Pantauan Mata Elang Ke Area Rutan Kudus

    Pantauan Mata Elang Ke Area Rutan Kudus

    KUDUS - Jumat (26/05) Pelaksanaan pergantian tugas jaga sesuai aturan wajib diberlakukan. Regu jaga pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus selalu melaporkan keadaan dan situasi serta melaksanakan serah terima tugas jaga. Hal ini dilakukan untuk menginformasikan kepada Kepala Regu bahwa serah terima tugas berjalan lancar dan situasi kondisi Rutan aman.

    Pemantaun dari Pos atas dengan satu anggota jaga untuk mengawasi keadaan lingkungan luar Rutan dan aktivitas di dalam rutan secara luas dan mudah dalam pantauan. Dalam pergantian tugas jaga pos atas dilaksanakan 1 atau 2 jam pergantian petugas.

    Damianus Ardhyna Bintara selaku Kepala Pengamanan Rutan Kudus menyatakan agar senantiasa berhati-hati dan selalu waspada guna memperkuat pengamanan dan penjagaan.

    "Berhati-hati dan selalu waspada dalam bertugas, selalu waspada terhadap keadaan sekitar khususnya yang di Pos atas , pantau keadaan lingkungan luar Rutan untuk memperkuat pengamanan dan penjagaan", ujarnya. 

    Pelaksanaan pergantian tugas jaga berjalan lancar dan barang-barang Inventaris lengkap. Kewaspadaan dikedepankan demi kelancaran dalam bertugas.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pengawasan Mata Elang Rutan Kudus

    Artikel Berikutnya

    Selalu Waspada, Mata Elang Rutan Kudus Siap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
    Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar

    Ikuti Kami